You are currently viewing Malaysia PM Anwar Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.000 Hektare Lahan ke Indonesia di Tengah Isu Kompensasi Perbatasan

Malaysia PM Anwar Tegaskan Tidak Ada Penyerahan 5.000 Hektare Lahan ke Indonesia di Tengah Isu Kompensasi Perbatasan

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (4/2) dengan tegas membantah tudingan bahwa Malaysia telah menyerahkan sekitar 5.207 hektare lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi atas penyelesaian sengketa tiga desa di kawasan perbatasan Sabah–Kalimantan. Ia menyebut klaim tersebut sebagai tidak benar dan menyesatkan.

Pernyataan yang Langsung Disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

Pernyataan itu disampaikan Anwar dalam sesi pengarahan khusus di Parlemen Malaysia yang membahas isu perbatasan Malaysia–Indonesia. Ia menegaskan bahwa hubungan kedua negara tetap berlandaskan perjanjian internasional yang telah berlaku sejak 1915.

Itulah sebabnya kita harus berpegang teguh pada perjanjian yang ada. Wilayah yang dipersoalkan, sebagaimana terlihat dalam peta resmi kami, telah ditetapkan dengan jelas sejak perjanjian tahun 1915 dan tercatat dalam seluruh arsip negara, ujar Anwar.

Isu ini mencuat menyusul laporan dan perdebatan politik terkait penyelesaian sejumlah Outstanding Border Problems (OBP) antara Malaysia dan Indonesia, khususnya di wilayah Pulau Sebatik yang terbagi di antara kedua negara.

Anwar juga Menjelaskan Hasil Pengukuran Ulang

Anwar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengukuran ulang dan penegasan batas wilayah yang dilakukan bersama Indonesia, sebagian wilayah Kampung Kabulangalor, Kampung Lepaga, dan Kampung Tetagas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini tercatat berada dalam wilayah Malaysia. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah area yang status batasnya belum disepakati sepenuhnya.

Menurut Anwar, terdapat lima kawasan pasang surut di sektor perbatasan Sabah–Kalimantan Utara serta empat OBP di sektor Sarawak–Kalimantan Barat yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai kesepakatan final.

Ia juga mengkritik keras tuduhan yang dilontarkan sejumlah anggota parlemen oposisi. Anwar mengingatkan agar isu perbatasan tidak dijadikan alat politik yang justru merugikan kepentingan nasional dan hubungan bilateral kedua negara.

Seperti tuduhan sebelumnya bahwa Malaysia telah menyerahkan Ambalat, yang hingga kini juga belum diselesaikan, oposisi kembali menuduh seolah-olah wilayah itu sudah diserahkan, kata Anwar.

Kita harus merujuk pada data dan fakta. Urusan kepentingan nasional, termasuk soal perbatasan, harus dibahas secara bertanggung jawab. Saya terbuka terhadap pertanyaan dari pihak oposisi, tetapi saya dengan tegas menolak tuduhan pengkhianatan terhadap negara, tegasnya.

Perdebatan ini kembali mengemuka setelah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Indonesia memberikan pemaparan kepada Komisi II DPR RI. Sekretaris BNPP Indonesia, Komisaris Besar Polisi Makhruzi Rahman, menyampaikan bahwa sejumlah OBP telah disepakati melalui nota kesepahaman yang ditandatangani dalam Pertemuan Bersama ke-45 Indonesia–Malaysia di Pulau Sebatik pada 18 Februari 2025.

Penjelasan Kepada Parlemen Indonesia

Berdasarkan penjelasan kepada parlemen Indonesia, sebagian wilayah dari tiga desa tersebut kini tercatat masuk ke wilayah Malaysia. Namun, Indonesia juga disebut memperoleh sekitar 5.207 hektare lahan yang sebelumnya dikategorikan sebagai wilayah Malaysia.

Makhruzi menambahkan bahwa kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan wilayah perbatasan, termasuk pembangunan pos lintas batas dan rencana kawasan perdagangan bebas.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia menepis anggapan adanya kehilangan wilayah secara tiba-tiba. Otoritas Indonesia menekankan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari proses negosiasi panjang yang akan diselesaikan melalui verifikasi lapangan serta koordinasi lintas lembaga.

Menteri Sekretaris Negara Indonesia Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perbatasan tersebut.

Kami akan mencari jalan keluar. Kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan, ujar Prasetyo kepada wartawan pada 26 Januari lalu.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil secara hati-hati dan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

Para pejabat dari kedua negara menyebut kerangka OBP sebagai proses teknis dan diplomatik jangka panjang yang melibatkan survei, verifikasi lapangan, serta perundingan untuk memastikan garis batas wilayah secara presisi.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah tidak dilakukan secara mendadak saat di konfirmasi oleh Tuna55

Proses ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dilakukan secara bertahap, bukan secara tiba-tiba, ujarnya kepada wartawan pada 27 Januari.

Leave a Reply