Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Diproyeksi Tetap Stabil – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa harga daging sapi
secara nasional masih terkendali menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.
Pemerintah juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan pasokan guna memastikan kebutuhan masyarakat
tetap terpenuhi pada periode peningkatan konsumsi.
Jelang Lebaran Harga Daging Sapi Masih di Bawah HET
Budi menyampaikan bahwa harga rata-rata daging sapi saat ini masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)
yang ditetapkan pemerintah. Secara nasional, harga daging sapi tercatat di kisaran Rp141 ribu hingga Rp142 ribu per kilogram,
sementara HET ditetapkan sebesar Rp150 ribu per kilogram.
Ia menambahkan, pasokan tambahan dari impor, baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun BUMN,
mulai masuk ke dalam negeri. Proses perizinan impor yang diterbitkan sejak Januari 2026 juga telah direalisasikan secara bertahap.
Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan BUMN untuk mempercepat distribusi pasokan tersebut ke pasar.
Pemerintah Pastikan Stok Aman hingga Lebaran
Mendag juga memastikan tidak ditemukan praktik penahanan stok oleh pelaku usaha.
Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan dinas daerah serta para distributor untuk
menjamin kelancaran distribusi daging sapi menjelang Lebaran.
Menurutnya, para pelaku usaha pada prinsipnya siap memasok kebutuhan pasar dan tidak ada indikasi penyimpanan stok yang disengaja.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga serta distribusi di berbagai daerah guna menjaga stabilitas selama hari besar keagamaan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga memastikan stabilitas harga daging sapi selama Ramadan dan Idulfitri 2026.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.
Pemerintah telah menyepakati harga sapi hidup sebesar Rp55.000 per kilogram di tingkat rumah potong hewan. Sementara itu,
Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen sapi hidup ditetapkan pada kisaran Rp56.000–Rp58.000 per kilogram
sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Jika ditemukan pelanggaran HAP oleh pemegang kuota impor,
pemerintah akan mencabut izin usaha tanpa kompromi.
Adapun HAP di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp130.000 per kilogram untuk daging sapi segar/chilled paha depan,
Rp140.000 per kilogram untuk paha belakang, Rp105.000 per kilogram untuk paha depan beku,
serta Rp80.000 per kilogram untuk daging kerbau beku.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Daging Sapi/Kerbau per 6 Januari 2026, ketersediaan stok nasional hingga Idulfitri
diperkirakan masih mencukupi. Stok awal 2026 tercatat sebesar 41,7 ribu ton. Produksi dalam negeri,
ditambah hasil pemotongan sapi dan kerbau bakalan impor selama tiga bulan pertama 2026, diproyeksikan mencapai 125,2 ribu ton,
dengan estimasi realisasi impor Tuna55 Januari–Maret sebesar 18,5 ribu ton