You are currently viewing Sidang Lanjutan Ammar Zoni, Polisi Bantah Ada Kekerasan Selama Pemeriksaan Kasus Narkoba

Sidang Lanjutan Ammar Zoni, Polisi Bantah Ada Kekerasan Selama Pemeriksaan Kasus Narkoba

Sidang lanjutan dugaan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari kepolisian untuk mengklarifikasi dugaan adanya kekerasan selama proses penyidikan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi polisi bernama Mario terkait isu kekerasan fisik yang sebelumnya mencuat di ruang sidang. JPU mempertanyakan kebenaran informasi tersebut secara langsung.

Ada enggak itu? tanya JPU dengan nada tegas.

Menanggapi pertanyaan itu, Mario dengan tegas membantah adanya kekerasan. Ia menyatakan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Siap Bu, sesuai dengan apa yang saya sampaikan tadi, tidak ada, jawab Mario.

Untuk memastikan keseriusan keterangan saksi, JPU kembali menegaskan bahwa seluruh pernyataan disampaikan di bawah sumpah.

Benar? Anda sudah disumpah ya, ini pertanggungjawabannya sama Allah, ujar JPU.

Mario menanggapi peringatan tersebut secara singkat dan konsisten. Siap Bu, katanya.

Bantah Penendangan dan Pemukulan

Suasana sidang sempat memanas ketika JPU merinci dugaan kekerasan fisik yang disebut-sebut dialami para terdakwa, termasuk isu penendangan hingga membuat salah satu terdakwa terjatuh saat pemeriksaan.

Benar ya? Enggak ada itu penonjokan, ditendang? Ada yang minggu lalu mengatakan temannya sampai jatuh ditendang, itu ada? tanya JPU.

Mario kembali menepis tudingan tersebut. Ia memastikan tidak pernah terjadi tindakan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun selama proses pemeriksaan.

Tidak ada, Ibu, tegasnya.

Isu Penggunaan Alat Setrum

Selain dugaan pemukulan dan penendangan, JPU juga menyinggung isu penggunaan alat setrum yang sempat menjadi sorotan. JPU mempertanyakan apakah alat tersebut dipersiapkan atau digunakan dalam proses interogasi.

Nggak ada setrum-setruman itu? Apakah Anda sudah mempersiapkan alat setrum dari kantor? tanya JPU.

Mario menjelaskan bahwa kepolisian memang memiliki alat setrum sebagai perlengkapan standar. Namun, ia menegaskan alat tersebut tidak dibawa ke ruang pemeriksaan dan tidak pernah digunakan.

Siap, karena alat setrum kami pun tertinggal di mobil, enggak ada Bu, jelasnya.

Menutup keterangannya, Mario kembali menegaskan bahwa seluruh tuduhan kekerasan tidak benar dan pemeriksaan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Siap, tuduhannya tidak benar, tutupnya.

Keberatan Ammar Zoni dan Permintaan CCTV

Pada sidang sebelumnya, Ammar Zoni menyampaikan keberatan atas beredarnya video pengakuan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ia menilai video tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena diduga dibuat di bawah tekanan selama penyidikan.

Ammar juga menyatakan bahwa pengakuan dalam video interogasi tidak diberikan secara sukarela. Untuk membuktikan klaim tersebut, ia meminta agar rekaman CCTV selama proses pemeriksaan dihadirkan dalam persidangan. Tuna55

Leave a Reply